Jakarta -
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
(Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia
menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem
penilaian tanah nasional.
“Saya
mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga
standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan,
peningkatan kompetensi serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi
keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Wamen Ossy.
Webinar
bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi
Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai
dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari UNS.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota MAPPI serta peserta umum dari berbagai
daerah.
“Webinar
ini merupakan salah satu wujud dari perhatian MAPPI terhadap peningkatan
kapasitas dari SDM-SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan
rekomendasi konstruktif dan menjadi referensi serta tambahan wawasan bagi kita
semua dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam
paparannya, Wamen Ossy menyoroti terkait kesalahan yang kerap terjadi dalam
praktik penilaian dan strategi penyelesaian, serta langkah-langkah menghindari
risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Kepada Anggota MAPPI, Wamen
Ossy mengingatkan untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan yang
diambil memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima secara luas oleh
para pemangku kepentingan.
“Kami dari
pihak pemerintah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata
kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin
terintegrasi,” lanjut Wamen Ossy
Ketua II
Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, dalam kesempatan ini menyambut
baik dan mengutarakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama MAPPI dengan
berbagai pihak. Webinar ini menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk
penguatan kapasitas penilai karena bagi MAPPI, perlindungan profesi bukan hanya
kepentingan penilai, namun juga untuk kepentingan publik.
“Ke depan,
MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari
Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi,
untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung
secara hukum,” pungkas Wahyu Mahendra. (MW/RT)