2
Jakarta
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR
RI), Rabu (01/07/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume
layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam
perekonomian.
"Berdasarkan
overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada
kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini
memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan
layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan
aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat
Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.Ia menjelaskan, pada periode Januari
hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas atau meningkat
dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 3.685.117
berkas. Sementara itu, PNBP pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp1,423
triliun. Dari sisi kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi
penyumbang terbesar, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan
baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.
Sejumlah
layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama terhadap PNBP, antara lain
pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak
karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya. Dalu
Agung Darmawan menilai, penyederhanaan proses pada layanan tersebut diyakini
akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus
optimalisasi PNBP. "Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi
Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih
besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak
tanggungan yang diterima masyarakat," jelas Dalu Agung Darmawan.
Ia
memaparkan, selama periode 2020-2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN
mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh mencapai Rp69,2
triliun, BPHTB sebesar Rp131 triliun, serta nilai HT yang diterima masyarakat
mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang
dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun. Dalu Agung Darmawan menyebut, setiap
layanan pertanahan akan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian.
Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35
triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang
tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
"Capaian
ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam
meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai
ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,"
pungkas Dalu Agung Darmawan.
Hadir
dalam RDP kali ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI. Hadir
mengikuti jalannya rapat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN. (LS/SV)