Jakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka)
BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, percepatan perlu dilakukan seiring dengan
kebutuhan penyediaan RDTR dalam jumlah besar.
“Kita
membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian
RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,”
ujar Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyusunan RDTR
Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, di Kementerian ATR/BPN,
Jakarta, Kamis (10/09/2026).
Berdasarkan
data per 8 September 2026, telah tersedia 572 RDTR yang sudah terintegrasi
dengan Online Single Submission (OSS). Jumlah RDTR yang terintegrasi tersebut
telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.
“Semakin
banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang
proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk
mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara
eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara
kita,” terang Wamen Ossy.
Direktur
Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa penyelesaian
RDTR dalam kurun waktu 2026-2028 ditargetkan mencapai 1.703 RDTR. Dengan
rincian, target tahun 2026 difokuskan bisa menyelesaikan 500 RDTR.
Sementara
itu, dengan kolaborasi yang akan dijalin bersama perguruan tinggi ditargetkan
bisa menyelesaikan 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi. Konsentrasi
terbesarnya untuk RDTR di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara,
dan Jawa Barat.
“Kami
telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik
negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan
kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di
seluruh Indonesia. Setelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang
berisi para ahli,” jelas Suyus Windayana.
Rakor
yang membahas rencana percepatan penyusunan RDTR ini dihadiri oleh perwakilan
perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia secara
daring. Hadir secara langsung, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan,
Dony Erwan; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Reny
Windyawati; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran
Direktorat Jenderal Tata Ruang. (AR/CK)