Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian
ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai
bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian
ATR/BPN siap mendukung dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam
Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026)
di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.
“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus
mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam
pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan
paparan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil
Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring.
Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah
terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang
disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti
BUMN dan BUMD. “Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun
aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah
serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran,
pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset
negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian
tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah
telantar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah
yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan
sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.
Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan
nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami
menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak
menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi
lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.
Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi
dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. “Kami
mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses
pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian
status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari
penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak
Presiden dapat segera terlaksana.” ujarnya. (SG/FA)