Jakarta -
Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama
bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang
membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di
Kantah Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang
sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.
“Tidak ada
perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah
pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80
lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Nur Fitriayu,
Manager on Duty di Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026).
Pada
PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Bogor melayani tujuh
layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan
Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik);
Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi
Hak Milik.
“Seperti
pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan
informasi terkait berkas di loket customer service (CS), bahkan pengambilan
produk sertipikat di loket pengambilan,” terang Nur Fitriayu.
Dodi (51)
adalah pemohon yang pada Sabtu ini bisa mengambil sertipikat tanahnya di Kantah
Kabupaten Bogor I. “Saya mengurus peningkatan hak rumah kami yang sebelumnya
berupa Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Saya sebelumnya diinfokan jika ada
layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,”
tuturnya.
Dodi yang
datang bersama istri mengaku kagum dengan layanan di Kantah, baik saat
pelayanan di hari kerja maupun di akhir pekan. Sebelum mengambil sertipikat di
akhir pekan, ia telah dua kali berproses mengurus berkasnya di Kantah.
“Apalagi di
hari ini saat ambil, saya baru masuk sudah dibantu di depan (oleh petugas)
langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai.
Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkap Dodi.
(AR/JR)