Kupang
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di
Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan
masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus
berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu,
kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.
“Kita
ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja.
Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan
menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,”
ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN
Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).
Menurutnya,
kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan
pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu
kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah
masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur
Menteri Nusron.
Untuk
bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan
prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan
dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di
lapangan.
Baru-baru
ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN
menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.
Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I
Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor
Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan
diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.
“Untuk
Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan
menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan
Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap
I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam
kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal
Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,
Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al
Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga
Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/FA)