Jakarta - Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program
PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan
pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19,
20, 23, dan 24 Maret 2026," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN,
Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).
Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan
tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan
kebutuhan di wilayah masing-masing. "Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang
berada di daerah tujuan mudik," lanjutnya.
Layanan pertanahan terbatas, rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai
dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat
memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. "Masyarakat
bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di
wilayah masing-masing," lanjutnya.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa
libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi
soal pelayanan tersebut. “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan
mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,”
pungkasnya.
Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa
liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data
digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta
penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah
tanpa melalui kuasa. (LS/FA)